lama tertidur
dimanjakan oleh mimpi...
mari bangun dan bermain api..
hehehe....
abstrak itu indah...
realitas itu tegas...
mencari tau kebusukan yang terbalut dalam..
gemerlap perhiasan dan eloknya wajah...
Friday, November 26, 2010
Wednesday, November 24, 2010
lagi parno...
memperhatikan batu kecil seperti singa yang hendak menerkam...
merasakan tiupan angin sepoi2 seperti taifun yang siap mengobrak-abrik sekeliling...
akankah aku menjadi kura-kura yang melangkah lambat dan tertinggal....
atau lari sekencang-kencangnya seperti macan, yg....
berakhir dalam sarang menikmati hasil buruannya.....
berdamai dan berkawan dgn paranoid...
menyuburkan keberanian..untuk
melewati batu kerikil...dan
menikmati sejuknya tiupan angin sepoi2...
merasakan tiupan angin sepoi2 seperti taifun yang siap mengobrak-abrik sekeliling...
akankah aku menjadi kura-kura yang melangkah lambat dan tertinggal....
atau lari sekencang-kencangnya seperti macan, yg....
berakhir dalam sarang menikmati hasil buruannya.....
berdamai dan berkawan dgn paranoid...
menyuburkan keberanian..untuk
melewati batu kerikil...dan
menikmati sejuknya tiupan angin sepoi2...
Sunday, November 21, 2010
sok tau v.s ndablekk
sok tau :blekk..lu tau gak,..1+1=berapa..???
ndablekk:hmm.....hm..1+1=....12!!!
sok tau:blekk2..blekk..emang dasar ndablekk...,secara metematis dimana2 1+1=7!!
ndablekk:...oh gitu..trimakasih atas penjelasannya....
mau sesat sendiri aja..!!!hehehe...
ndablekk:hmm.....hm..1+1=....12!!!
sok tau:blekk2..blekk..emang dasar ndablekk...,secara metematis dimana2 1+1=7!!
ndablekk:...oh gitu..trimakasih atas penjelasannya....
mau sesat sendiri aja..!!!hehehe...
Bersyukurlah (by Sydney Mohede)
Na. na. na. na. na. na.
Haleluya kumemujiMu Tuhan
Kar'na kasihMu tak berkesudahan
Biar yang bernafas memuji sang raja
Di atas gunung dan di dalam samudra
Tanganku kuangkat padaMu
Mensyukuri rahmat yang Kau b'ri
Kakiku melompat bagiMu
S'bab rahmatMu baru s'tiap pagi
Bersyukurlah kepada Tuhan
Sebab Dia baik, sebab Dia baik
Bahwasanya untuk s'lamanya
Kasih setiaNya
Kasih setiaNya
Haleluya kumemujiMu Tuhan
Kar'na kasihMu tak berkesudahan
Biar yang bernafas memuji sang raja
Di atas gunung dan di dalam samudra
Tanganku kuangkat padaMu
Mensyukuri rahmat yang Kau b'ri
Kakiku melompat bagiMu
S'bab rahmatMu baru s'tiap pagi
Bersyukurlah kepada Tuhan
Sebab Dia baik, sebab Dia baik
Bahwasanya untuk s'lamanya
Kasih setiaNya
Kasih setiaNya
Saturday, November 13, 2010
Jakarta - Sukartinah Maruzar (69) terancam kehilangan tempat tinggalnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus). Ia bersengketa dengan perusahaan perdagangan berinisial PPI. Kasus itu kini sedang dalam tahap peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Rumah Sukartinah beralamat lengkap di Jl Blitar No 3, Kelurahan Menteng. Posisinya persis di belakang Taman Menteng, yang baru saja difungsikan beberapa tahun lalu. Rumah nenek dengan satu anak ini terbilang paling sederhana dibanding rumah tetangganya.
"Selama 5 tahun ini nenek melawan perusahaan itu yang menggugat kepemilikan rumah ini," ucap Sukartinah saat ditemui detikcom pada Kamis (11/11/2010), lalu.
Sukartinah mengisahkan awal mula sengketanya dengan PPI. Pada tahun 1952, ayahnya, Soekardjono Reksosoeprojo, yang bekerja di perusahaan Belanda, NV Lettergieterij Amsterdam, membeli rumah tersebut dengan cara mencicil. NV Lettergieterij adalah agen resmi penyalur mesin asal Jerman bermerk Heidelberg di Indonesia.
Ketika rumah tersebut dibeli, Sukartinah yang lahir tahun 1941, baru berumur sekitar 9 tahun. Setelah lunas, perusahaan Belanda itu membekali ayahnya dengan surat tanda lunas. "Surat itu masih saya simpan hingga sekarang sebagai bukti," katanya.
Lalu, pada tahun 1957, munculah program nasionalisasi perusaahan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, termasuk NV Lettergieterij, yang kemudian berubah nama menjadi Sinar Bakti. Perusahaan ini ingin mengambil alih rumah milik Soekardjono.
"Perusahaan itu mengadukan rumah saya ke urusan rumah militer dan meminta agar sewa rumah tersebut dihentikan. Rumah militer menjawab tidak bisa, karena Soekarjono resmi sebagai pemilik rumah tersebut, bukan menyewa. Lalu pengadilan TUN menguatkan keputusan rumah militer itu," kenang Sukartihan yang sudah duduk di atas kursi roda karena menderita kelumpuhan ini.
Tahun berganti, sengketa rumah berukuran 860 meter itu berlanjut dengan dibikinnya sertifikat atas rumah Sukartinah secara sepihak oleh Sinar Bakti. Peristiwa itu terjadi pada 1987, dua tahun setelah ayahnya meninggal. Seorang pria yang mengaku dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tiba-tiba membuat
sertifikat rumah Sukartinah bukan atas namanya.
"Sertifikat itu bodong, karena nggak ada surat ukur dan sebagainya," tutur Sukartinah.
Hingga kemudian, sekitar 5 tahun lalu, perusahaan yang telah berganti nama menjadi PPI, yang disebut-sebut telah bangkrut, menggugatnya kembali. Namun, gugatan itu dilayangkan oleh para karyawan perusahaan tersebut.
"Mereka berjumah 59 orang. Dalam tahap kasasi saya menang," kata Sukartinah.
sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/11/13/153120/1493665/10/nenek-lumpuh-69-tahun-terancam-kehilangan-rumah-di-menteng
Rumah Sukartinah beralamat lengkap di Jl Blitar No 3, Kelurahan Menteng. Posisinya persis di belakang Taman Menteng, yang baru saja difungsikan beberapa tahun lalu. Rumah nenek dengan satu anak ini terbilang paling sederhana dibanding rumah tetangganya.
"Selama 5 tahun ini nenek melawan perusahaan itu yang menggugat kepemilikan rumah ini," ucap Sukartinah saat ditemui detikcom pada Kamis (11/11/2010), lalu.
Sukartinah mengisahkan awal mula sengketanya dengan PPI. Pada tahun 1952, ayahnya, Soekardjono Reksosoeprojo, yang bekerja di perusahaan Belanda, NV Lettergieterij Amsterdam, membeli rumah tersebut dengan cara mencicil. NV Lettergieterij adalah agen resmi penyalur mesin asal Jerman bermerk Heidelberg di Indonesia.
Ketika rumah tersebut dibeli, Sukartinah yang lahir tahun 1941, baru berumur sekitar 9 tahun. Setelah lunas, perusahaan Belanda itu membekali ayahnya dengan surat tanda lunas. "Surat itu masih saya simpan hingga sekarang sebagai bukti," katanya.
Lalu, pada tahun 1957, munculah program nasionalisasi perusaahan-perusahaan milik Belanda di Indonesia, termasuk NV Lettergieterij, yang kemudian berubah nama menjadi Sinar Bakti. Perusahaan ini ingin mengambil alih rumah milik Soekardjono.
"Perusahaan itu mengadukan rumah saya ke urusan rumah militer dan meminta agar sewa rumah tersebut dihentikan. Rumah militer menjawab tidak bisa, karena Soekarjono resmi sebagai pemilik rumah tersebut, bukan menyewa. Lalu pengadilan TUN menguatkan keputusan rumah militer itu," kenang Sukartihan yang sudah duduk di atas kursi roda karena menderita kelumpuhan ini.
Tahun berganti, sengketa rumah berukuran 860 meter itu berlanjut dengan dibikinnya sertifikat atas rumah Sukartinah secara sepihak oleh Sinar Bakti. Peristiwa itu terjadi pada 1987, dua tahun setelah ayahnya meninggal. Seorang pria yang mengaku dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) tiba-tiba membuat
sertifikat rumah Sukartinah bukan atas namanya.
"Sertifikat itu bodong, karena nggak ada surat ukur dan sebagainya," tutur Sukartinah.
Hingga kemudian, sekitar 5 tahun lalu, perusahaan yang telah berganti nama menjadi PPI, yang disebut-sebut telah bangkrut, menggugatnya kembali. Namun, gugatan itu dilayangkan oleh para karyawan perusahaan tersebut.
"Mereka berjumah 59 orang. Dalam tahap kasasi saya menang," kata Sukartinah.
sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/11/13/153120/1493665/10/nenek-lumpuh-69-tahun-terancam-kehilangan-rumah-di-menteng
Subscribe to:
Comments (Atom)
